Dengan masih adanya Covid-19, pemerintahan Kabupaten Bogor memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Bogor, yang berlokasi di Pekansari.
Hari         : Senin
Tanggal  : 14 Maret 2022
Pukul      :  20.00 WIB s/d selesai
Lokasi    : Pakansari

Tim Gabungan melakukan kegiatan PPKM meliputi :
1. Apel Gabungan
2. Sosialisasi Prokes
3. Pembagian masker

Intansi Yang Terlibat :
1. BPBD KAB. BOGOR
2. POLRES BOGOR (20 Personil )
3. SAT-POL PP KAB. BOGOR (15 Personil)

Personil TRC-BPBD Kab. Bogor :
TRC-PB BPBD Kabupaten Bogor

Mari jaga diri jaga sesama, saling tolong menolong menangani Bencana maupun Virus yang sedang mewabah saat ini covid-19.

Bersama kita pasti bisa.

Salam Tangguh Saalam Kemanusiaan.

BPBD KABUPATEN BOGOR
Alamat : Jl. Raya Tegar Beriman No. 1 Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
☎ : (021) 87914800 / Fax : (021) 87914900
Handphone : 0812-1010-9002
Instagram :@bpbdkabbogor

PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT ( PPKM ) DI WILAYAH KABUPATEN BOGOR