Razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali dilakukan oleh aparat gabungan yang di Pasar Ciluar Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. Selain itu juga aparat gabungan membagikan masker kepada masyarakat.

■ WAKTU KEGIATAN
Hari         : Selasa
Tanggal  : 15 Maret 2022
Waktu     : 09.00 WIB s/d 10. 00 WIB

■ LOKASI / TEMPAT
Pasar Ciluar Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor

■ URAIAN KEGIATAN
– Apel Gabungan PPKM Polres Bogor
– Razia Masker
– Sosialisasi Prokes, Diantaranya :
Memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan
– Pembagian Masker

Intansi Yang Terlibat :
1. BPBD KAB. BOGOR
2. POLRES BOGOR ( 10 Personil )
3. SAT-POL PP KAB. BOGOR ( 7 Personil )
4. TNI / KODIM 0621 ( 6 Personil)
5. DISHUB (5 Personil)

■ ANGGOTA TRC-PB BPBD KAB.BOGOR
1. Akbar Rifai
2. Yogi Gusti. A
3. Elang Radicka
4. Devega G.Y
5. Erwin. S

Mari jaga diri dan sesama, saling tolong menolong menangani Bencana maupun Virus yang sedang mewabah saat ini.

Bersama kita pasti bisa.

Salam Tangguh Salam Kemanusiaan.

BPBD KABUPATEN BOGOR
Alamat : Jl. Raya Tegar Beriman No. 1 Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
☎ : (021) 87914800 / Fax : (021) 87914900
Handphone : 0812-1010-9002
Instagram :@bpbdkabbogor

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Kabupaten Bogor