Pergerakan Tanah_telah terjadi di desa antar Kampung Cijantur dan Kampung Karang Haur, Disebabkan adanya pembebasan lahan untuk pembangunan ternak sehingga kontur tanah tidak seimbang mengakibatkan adanya pergerakan tanah, Panjang Retakan tanah 200-250 m Lebar 1-1,5 m dan mencakup titik di area retakan.

■ TERIMA LAPORAN
Hari        : Rabu
Tanggal : 28 April 2021
Waktu    : 07:00 WIB
Sumber  :  Staff Desa

■ WAKTU KEJADIAN PADA
Hari        : Rabu
Tanggal : 28 April 2021
Waktu.   : 03:00 WIB

■ LOKASI/TEMPAT KEJADIAN
-Kp. Lebak Haur Rt 003 / Rw 007
Desa Rabak Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor

■ LETAK GEOGRAFI
Lokasi Kejadian Berada pada koordinat sbb :
LAT : -6°30’6″S
Long: 106°38’27″E

 

■ FASUM TERDAMPAK
Terputusnya akses jalan desa antar Kampung Cijantur dan Kampung Karang Haur

■ LANGKAH YG DI LAKSANAKAN TRC BPBD KAB BOGOR
1. Koordinasi dengan aparat setempat
2. Melakukan Assement

■ KEBUTUHAN DASAR
1. Logistik Tanggap Darurat

■ APARAT YG TERLIBAT DI LAPANGAN
1. TRC BPBD KAB. BOGOR
2. Aparat Desa setempat
3. Warga Setempat

Saat ini sudah ada penanganan dari pihak pengusaha untuk perbaikan agar akses jalan bisa di gunakan kembali. Dan pengecekan tanah berkala oleh pihak pengusaha dan warga setempat jika ada pergerakan akan di laporankan kembali. Perlu penanganan lebih cepat karna di khawatirkan konstruk tanah yang labil mengakibatkan retakan tanah lebih meluas.

Pergerakan Tanah_telah terjadi di desa antar Kampung Cijantur dan Kampung Karang Haur