Personil merupakan unsur yang sangat penting diperhatikan karena tanpa adanya personil dalam kantor/Instansi atau Organisasi maka unsur yang lainnya tidak akan berarti apa-apa. Pembentukan Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor ini tentunya tidak dengan serta merta menjadikan SKPD itu terbentuk lengkap dengan sarana prasarana, personil dan anggaran. Perlu proses yang panjang hingga akhirnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah mulai beroperasi pada 11 Januari 2011.
Berbagai tantangan tersebut dihadapi dengan gigih oleh seluruh personil di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, sehingga dalam waktu yang cukup singkat telah berhasil melaksanakan penataan unit-unit penanggulangan bencana, seperti Pemadam Kebakaran dan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang memiliki jejaring kuat dengan tim SAR, PMI, Satgana dan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya.
Tercatat sampai dengan tahun 2019 ini, BPBD Kab. Bogor telah melalui beberapa tergantian personilnya, mulai dari para pejabat maupun tenaga rekrutmen. Berikut rincian personil yang terdaftar di lingkungan BPBD Kab. Bogor pada tahun 2019 ini :
NO |
JENIS PERSONIL |
PERSONIL |
1 |
PNS (Pegawai Pengeri Sipil) - Jabatan Struktural - Jabatan Fungsional Umum |
. 12 Orang 22 Orang |
|
JUMLAH |
34 Orang |
2 |
Tenaga Rekrutmen - Pusdatin - Pusdalops - Petugas Administrasi - Anggota TRC (Tim Reaksi Cepat) - Petugas Keamanan - Petugas Kebersihan |
. 2 Orang 2 Orang 16 Orang 60 Orang 13 Orang 13 Orang |
JUMLAH |
106 Orang |
|
TOTAL JUMLAH PERSONIL BPBD KAB. BOGOR TAHUN 2019 |
140 Orang |