Hari : Rabu
Tanggal : 18 mei 2022
Pukul : 09:30 WIB s/d Selesai WIB
Lokasi : Pasar Cibinong

■ Uraian Kegiatan :
Tim Gabungan melakukan kegiatan PPKM meliputi :
1. Apel gabungan di mako polres
2. Razia Masker
3. Sosialisasi prokes diantaranya :
Memakai masker, menjaga jarak dana` menjahui kerumunan
4. Penindakan pelanggaran prokes
5. Pembagian masker

■ Instansi Yang Terlibat :
1. BPBD KAB. BOGOR
2. POLRES BOGOR (7 personil)
3. SAT-POL PP KAB. BOGOR (10 Personil)

■ Personil TRC-BPBD Kab. Bogor :
1. Sopian Sauri
2.Azis
3. Ramdoni
4. Tarigan
5. Adam

   

Mari jaga diri dan sesama, saling tolong menolong menangani Bencana maupun Virus yang sedang mewabah saat ini.

Bersama kita pasti bisa.

Salam Tangguh Salam Kemanusiaan.

BPBD KABUPATEN BOGOR
Alamat : Jl. Raya Tegar Beriman No. 1 Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
☎ : (021) 87914800 / Fax : (021) 87914900
Handphone : 0812-1010-9002
Instagram :@bpbdkabbogor

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Kabupaten Bogor