Razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali dilakukan oleh aparat gabungan yang di flyover Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor. Selain itu juga aparat gabungan membagikan masker kepada masyarakat.

■ WAKTU KEGIATAN
Hari         : Selasa
Tanggal  : 15 Maret 2022
Waktu     : 20.30 WIB s/d selesai

■ LOKASI / TEMPAT
Flyover Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor

■ URAIAN KEGIATAN
– Razia Masker
– Sosialisasi Prokes,
– Pembagian Masker

Instansi Yang Terlibat :
1. BPBD KAB. BOGOR ( 5 Personil )
2. POLRES BOGOR ( 10 Personil )
3. KODIM 0621 ( 5 personil )
4. SAT-POL PP KAB. BOGOR ( 9 Personil )

Personil TRC-BPBD Kab. Bogor :
1. Muhidin
2. Akbar
3. Ikbal
4. Ade Saparo
5. Farhan

Mari jaga diri dan sesama, saling tolong menolong menangani Bencana maupun Virus yang sedang mewabah saat ini.

Bersama kita pasti bisa.

Salam Tangguh Salam Kemanusiaan.

BPBD KABUPATEN BOGOR
Alamat : Jl. Raya Tegar Beriman No. 1 Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
☎ : (021) 87914800 / Fax : (021) 87914900
Handphone : 0812-1010-9002
Instagram :@bpbdkabbogor

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Kabupaten Bogor
Tagged on: