Pengertian Mitigasi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mitigasi adalah kata benda yang memiliki dua makna tergantung konteks penggunaannya. Makna pertama, mitigasi adalah upaya menjadikan berkurang kekasaran atau atau kesuburannya (tentang tanah dan sebagainya). Sedangkan makna kedua, mitigasi adalah tindakan mengurangi dampak bencana.
Mitigasi adalah kata yang memiliki padanan kata dalam bahasa Inggris, mitigation. Definisi mitigation bahasa Inggris, mitigasi adalah tindakan mengurangi keparahan, keseriusan, atau rasa sakit dari sesuatu.
Menurut Cambridge Dictionary, mitigasi adalah tindakan mengurangi seberapa berbahaya, tidak menyenangkan, atau buruknya sesuatu. Sementara itu menurut Merriam-Webster, mitigasi adalah tindakan mengurangi sesuatu atau keadaan yang dikurangi: proses atau hasil membuat sesuatu yang kurang parah, berbahaya, menyakitkan, keras, atau merusak.
Dari sejumlah definisi tersebut ada kesamaan komponen makna, yakni mengurangi sesuatu yang terkait dengan risiko, dampak, buruk, atau hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan kata lain, bisa dikatakan bahwa mitigasi adalah serangkaian upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko, dampak buruk atau hal lain yang tidak diinginkan, akibat dari suatu peristiwa, yang umumnya adalah bencana.
Mitigasi adalah upaya yang bertujuan untuk menurunkan risiko dan dampak dari bencana. Bencana sendiri memiliki tiga kelompok kategori, yakni bencana alam, bencana nonalam , dan bencana sosial. Demikian seperti yang dikutip Liputan6.com dari laman resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karanganyar.
Bencana alam, adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa/serangkaian peristiwa oleh alam. Sedangkan bencana nonalam, adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa/serangkaian peristiwa nonalam. Sementara itu, bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa/serangkaian peristiwa oleh manusia.
Bencana alam sendiri masih bisa dibedakan menjadi dua kategori, yakni bencana alam meteorologi dan bencana geologi. Bencana alam meteorologi adalah bencana yang berhubungan dengan iklim, umumnya tidak terjadi pada suatu tempat yang khusus. Sedangkan bencana geologi adalah bencana alam yang terjadi di permukaan bumi seperti gempa bumi, tsunami, dan longsor.
Langkah-Langkah Mitigasi
Mengingat bencana alam merupakan risiko yang tidak terhindarkan, maka mitigasi adalah hal penting yang perlu diketahui untuk setidaknya mengurangi dampak dari bencana. Mitigasi adalah langkah yang memiliki sejumlah prosedur dan tahapan guna mengurangi risiko dan dampak dari bencana.
Berikut tahap-tahap mitigasi seperti yang telah dikutip Liputan6.com dari laman resmi BPBD Kabupaten Purworejo.
Tahap-Tahap Penanganan Bencana :
1. Mitigasi adalah langkah yang memiliki tahap awal penanggulangan bencana alam untuk mengurangi dan memperkecil dampak bencana. Mitigasi adalah langkah yang juga dilakukan sebelum bencana terjadi. Contoh kegiatannya antara lain membuat peta wilayah rawan bencana, pembuatan bangunan tahan gempa, penanaman pohon bakau, penghijauan hutan, serta memberikan penyuluhan dan meningkatkan kesadaran masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana.
2. Berikutnya, langkah dari mitigasi adalah perencanaan. Perencanaan dibuat berdasarkan bencana yang pernah terjadi dan bencana lain yang mungkin akan terjadi. Tujuannya adalah untuk meminimalkan korban jiwa dan kerusakan sarana-sarana pelayanan umum yang meliputi upaya mengurangi tingkat risiko, pengelolaan sumber-sumber daya masyarakat, serta pelatihan warga di wilayah rawan bencana.
3. Langkah ketiga mitigasi adalah respons, yang merupakan upaya meminimalkan bahaya yang diakibatkan bencana. Tahap ini berlangsung sesaat setelah terjadi bencana. Rencana penanggulangan bencana dilaksanakan dengan fokus pada upaya pertolongan korban bencana dan antisipasi kerusakan yang terjadi akibat bencana.
4. Hal yang tak kalah penting dari upaya mitigasi adalah pemulihan. Langkah ini merupakan langkah yang perlu diambil setelah bencana terjadi guna mengembalikan kondisi masyarakat seperti semula.
Pada tahap ini, fokus diarahkan pada penyediaan tempat tinggal sementara bagi korban serta membangun kembali saran dan prasarana yang rusak. Selain itu, juga perlu dilakukan evaluasi terhadap langkah penanggulangan bencana yang dilakukan.
Berdasarkan siklus waktunya, kegiatan penanganan bencana dapat dibagi 4 kategori :
1. Kegiatan sebelum bencana terjadi.
2. Kegiatan saat bencana terjadi.
3. Kegiatan tepat setelah bencana terjadi.
4. Kegiatan pasca bencana yang meliputi pemulihan, penyembuhan, perbaikan, dan rehabilitasi.