Wilayah Kabupaten Bogor memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, dikarekan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 yang semakin luas.

Hari : Sabtu
Tanggal : 19 Februari 2022
Pukul : 20:00 WIB s/d 00 : 00 WIB
Lokasi : Perempatan Sentul – Tugu Pancakarsa – Pakansari – Sukaraja

Tim Gabungan melakukan kegiatan PPKM meliputi :
1. Razia masker
2. Sosialisasi Prokes

Intansi Yang Terlibat :
1. BPBD KAB. BOGOR ( 7 Personil )
2. KODIM 0621 ( 8 Personil )
3. POLRES BOGOR ( 15 Personil )
4. SAT-POL PP KAB. BOGOR ( 6 Personil )

Mari jaga diri jaga sesama, saling tolong menolong menangani Bencana maupun Virus yang sedang mewabah saat ini covid-19.

Bersama kita pasti bisa.

Salam Tangguh Saalam Kemanusiaan.

BPBD KABUPATEN BOGOR
Alamat : Jl. Raya Tegar Beriman No. 1 Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
☎ : (021) 87914800 / Fax : (021) 87914900
Handphone : 0812-1010-9002
Instagram :@bpbdkabbogor

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Kabupaten Bogor.