Hari : Kamis
Tanggal : 17 Februari 2022
Pukul : 09:00 WIB s/d Selesai
Lokasi : pasar citereup

Tim Gabungan melakukan kegiatan PPKM meliputi :
1. Apel Gabungan di Mako Polres
2. Razia Masker
3. Sosialisasi Prokes diantaranya Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan

Intansi Yang Terlibat :
1. BPBD KAB. BOGOR
2. POLRES BOGOR (6 Personil)
3. SAT-POL PP KAB. BOGOR (17 Personil)
4. KODIM 0621 (5 Personil)

Personil TRC-BPBD Kab. Bogor :

   

Mari jaga diri jaga sesama, saling tolong menolong menangani Bencana maupun Virus yang sedang mewabah saat ini covid-19.

Bersama kita pasti bisa.

Salam Tangguh Saalam Kemanusiaan.

BPBD KABUPATEN BOGOR
Alamat : Jl. Raya Tegar Beriman No. 1 Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
☎ : (021) 87914800 / Fax : (021) 87914900
Handphone : 0812-1010-9002
Instagram :@bpbdkabbogor

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pasar Citeureup