Dengan masih adanya wabah Covid 19 pemerintah Kabupaten Bogor memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di beberapa tempat di kabupaten Bogor.

■ WAKTU KEGIATAN
Hari         : Minggu
Tanggal  : 06 Maret 2022
Waktu     : 20:00 WIB

■ LOKASI / TEMPAT
1. Cibinong City Mall ( CCM )
2. Stadion Pakansari

■ URAIAN KEGIATAN
1. Apel Gabungan di Mako Polres
2. Razia Masker
3.Sosialisasi Prokes, Diantaranya :
Memakai masker, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan
4. Pembagian Masker

■ INSTANSI YANG TERLIBAT

1. TRC BPBD KAB. BOGOR
7 Personil

2. TNI
5 Personil

3. POLRI
10 Personil

4. SATPOL-PP
6 Personil

Mari jaga diri jaga sesama, saling tolong menolong menangani Bencana maupun Virus yang sedang mewabah saat ini covid-19.

Bersama kita pasti bisa.

Salam Tangguh Saalam Kemanusiaan.

BPBD KABUPATEN BOGOR
Alamat : Jl. Raya Tegar Beriman No. 1 Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
☎ : (021) 87914800 / Fax : (021) 87914900
Handphone : 0812-1010-9002
Instagram :@bpbdkabbogor

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ddi Wilayah Kab Bogor
Tagged on: