Pada kesempatan ini saya akan berbagi pengetahuan mengenai pentingnya informasi geospasial dengan data-data akurat yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.  Pada pada perkembangan zaman sekarang memang hal yang paling dibutuhkan adalah informasi yang akurat. Melalui informasi yang akurat tentu akan mempermudah dalam pengambilan keputusan yang tepat terhadap suatu permasalahan. Begitu juga dengan informasi mengenai pemetaan dari tiap-tiap wilayah akan memberikan manfaat kepada setiap orang, instansi dan pemerintah.

Pertambahan penduduk yang luar biasa dan pembangunan dimana-mana akan mengganggu keseimbangan kehidupan terutama lingkungan. Sehingga dibutuhkan informasi yang tepat mengenai tiap-tiap lokasi dengan keadaan yang berbeda-beda untuk mempermudah dalam melakukan aktiviatas. Contohnya adalah mempermudah mendapatkan informasi lokasi yang tepat, pemilihan lokasi yang tepat, dll. Salah satu solusi yang tepat untuk  mengetahui kondisi lingkungan adalah dengan menggunakan metode geospasial. Apa itu Geospasial?

Berdasarkan undang undang nomor 4 tahun 2011 tentang informasi geospasial pasal 1-4 menerangkan, spasial adalah aspek keruangan suatu objek atau kejadian yang mencakup lokasi, letak, dan posisinya. Geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu. Koordinat ini yang akan mempermudah dalam penentuan lokasi secara spesifik.

Perlu diketahui bahwa di Indonesia Badan pemerintah yang menangani informasi geospasial ini adalah BIG (Badan Informasi Geospasial). Badan ini yang akan menyediakan informasi kepada pemerintah dalam masyarakat dalam hal pengambilan strategi untuk pembangunan nasional. Memang Hampir seluruh kegiatan pemerintah berhubungan dengan elemen geospasial ini. Tugas utama dari badan ini adalah mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan survei pemetaan untuk menghasilkan peta. Pada perkembangan zaman saat ini, tugas BIG semakin bertambah yaitu membangun Informasi Geospasial yang dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diakses, menjadi regulator, eksekutor, koordinator pembangunan nasional.

Ketersediaan informasi geospasial yang akurat akan memberikan keputusan yang tepat, efisien, efektif dan komunikatif. Untuk mendapat informasi yang tepat maka dibutuhkan data-data yang akurat. Jenis data geospasial yang sering ditemukan diantaranya, garis pantai hipsografi perairan, nama rupa bumi, batas wilayah, transportasi, fasilitas umum serta penutup lahan.

Namun mirisnya, meskipun peran informasi geospasial sangat penting, pembaruan sistem ini dilakukan 2 tahun sekali. Selain itu, masalah tenaga teknik yang kini semakin berkurang baik di pusat maupun dilapangan sendiri semakin sedikit. Negara Indonesia khususnya, sumber daya manusia yang menangani proses pemetaan sudah semakin berkurang.

Pada tingkat provinsi hanya terdapat 4-5 orang SDM untuk memetakan keadaan lingkungan dengan model geospasial. Untuk keadaan lingkungan yang pada saat ini mengalami kondisi drastis berubah, dibutuhkan sumber daya manusia atau tenaga teknik yang lebih. Kini yang dibutuhkan adalah tenaga di kabupaten/kota karena sekarang Indonesia membutuhkan pemetaan skala 1:50000 dan untuk tingkat desa dibutuhkan skala 1:5000.

Jika semua pemetaan wilayah dilakukan dengan baik maka masalah lingkungan bahkan masalah ekonomi, sosial, budaya, politik, tata ruang akan terselesaikan dengan baik. Pada tulisan ini kita tidak membahas mengenai jumlah SDM yang tepat pada tiap lokasi melainkan membahas peran penting dari geospasial ini.

Hal yang tentu penting selanjutnya adalah Kebijakan Satu Peta (KSP), yang merupakan solusi sempurna untuk mengatasi masalah tumpang tindih izin penggunaan lahan. Tujuan utama dari kebijakan satu peta adalah sebagai standar referensi basis data Geo-Portal, serta bermanfaat sebagai acuan untuk memperbaiki data spasial, akurasi perencanaan tata ruang, akurasi dalam penyusunan kebijakan dan akurasi dalam pengambilan keputusan. KSP ini penting karena akan mengurangi kerancuan informasi geospasial dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah, pengurusan perizinan, maupun proyek strategis dan kegiatan masyarakat yang berhubungan dengan pemetaan. Kebijakan ini juga berguna untuk meminimalisir duplikasi alokasi yang dilakukan oleh instansi dengan tujuan masing-masing.

Geographical Information System (GIS)

Tahukah kamu teknologi baru yang digunakan untuk model geospasial? Saat ini terdapat tools baru dalam pemetaan geospasial yang disebut dengan geographical information system (GIS). GIS adalah suatu teknologi baru yang pada saat ini menjadi alat bantu (tools) yang sangat esensial dalam menyimpan, memanipulasi, menganalisa dan menampilkan kembali kondisi – kondisi alam dengan bantuan data atribut dan spatial.

GIS menawarkan suatu sistem yang mengintegrasikan data yang bersifat keruangan (spasial/geografis) dengan data tekstual yang merupakan deskripsi menyeluruh tentang obyek dan keterkaitannya dengan obyek lain. Dengan sistem ini data dapat dikelola, dilakukan manipulasi untuk keperluan analisis secara komprehensif dan sekaligus menampilkan hasilnya dalam berbagai format baik dalam bentuk peta maupun berupa tabel atau report. Terdapat beberapa alasan mengapa perlu menggunakan GIS.

Pertama, GIS menggunakan data spasial yang terintegrasi. Kedua, GIS dapat digunakan sebagai alat bantu interaktif yang menarik untuk meningkatkan pemahaman mengenai konsep lokasi, ruang, kependudukan, dan unsur-unsur geografi yang ada dipermukaan bumi. Kedua, GIS memiliki kemampuan menguraikan unsur-unsur yang ada dipermukaan bumi kedalam beberapa faktor data spasial, dan yang ketiga, GIS memiliki kemampuan yang sangat baik dalam memvisualisasikan data spasial.

Komponen kunci dalam GIS adalah Sistem komputer,Data geospasial dan Pengguna.

Sistem komputer GIS terdiri dari perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software) dan prosedur untuk penyusunan pemasukan data, pengelolahan, analisa, pemodelan dan penayangan data geospasial.

Pengguna pada komponen kunci GIS berfungsi untuk memilih informasi yang diperlukan, membuat standar, update data yang efisien, analisa output untuk hasil yang diinginkan serta merencanakan aplikasi.

Data geospasial berupa peta digital, foto udara, citra satelit, tabel statistik dan dokumen lain yang berhubungan.

Perkembangan GIS tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan masalah geografi saja tetapi sudah merambat ke berbagai bidang. Bidang tersebut adalah aplikasi GIS di bidang sumber daya alam, aplikasi GIS di bidang perencanaan, aplikasi GIS dalam bidang kelistrikan, aplikasi GIS di bidang telekomunikasi, aplikasi GIS di bidang kependudukan atau demografi, aplikasi GIS di bidang pariwisata, dan masih banyak lagi.

Untuk lebih memahami mengapa goespasial dengan menerapkan GIS dapat membantu penanggulangan bencana alam dan covid-19 dapat dilihat dari penjelasan berikut:

1. GIS dalam penanggulangan Bencana Alam

Mengapa GIS dapat menanggulangi bencana alam? Hal ini karena dalam penanggulangan bencana harus didukung oleh suatu sistem informasi yang memadai dan diharapkan mampu untuk: 1) Meningkatkan kemampuan perencanaan logistik penanggulangan bencana bagi semua mekanisme penanggulangan bencana, baik pada tingkat pusat maupun daerah, 2) Mendukung pelaksanaan distibusi barang bantuan penanggulangan bencana, 3) Mendukung proses pelaporan aktivitas distibusi barang bantuan penanggulangan bencana, 4) Memberikan informasi secara lengkap dan aktual kepada semua pihak yang terkait dengan unsur-unsur logistik penanggulangan bencana baik di Indonesia maupun negara asing melalui fasilitas jaringan global.

Melalui data gespasial yang akurat maka basis data akan menghasilkan informasi yang tepat. Untuk menghasilkan GIS yang tepat diperlukan bantuan perangkat lunak pengolah data spasial yang mempunyai fasilitas pertukaran data secara dinamis. Misalnya dengan bantuan perangkat lunak ArcView, AutoCAD Map, atau Map Info.

Output yang dihasilkan dari perangkat lunak akan bertugas untuk menampilkan atau menghasilkan produk akhir basis data manajemen logistik penanggulangan bencana seperti: tabel, grafik, peta (rute transportasi), jenis dan jumlah komoditi yang diperlukan didaerah terjadinya bencana, jenis dan jumlah komoditi yang akan didistribusikan kedaerah terjadinya bencana.

Output basisdata tersebut harus dapat dipublikasikan melalui internet agar dapat diketahui secara luas oleh masyarakat, agar respon penanggulangan terhadap bencana yang terjadi dapat dilakukan secepat mungkin. Masyarakat luas yang bermaksud menjadi donatur mengetahui komoditi yang diperlukan oleh korban bencana, sehingga komoditi yang disampaikan kepada korban dilokasi bencana merupakan komoditi yang benar-benar diperlukan oleh korban bencana. Hal ini yang menjadi alasan mengapa GIS tersebut penting untuk dilakukan dalam penanggulangan bencana.

2. GIS dalam penanganan Covid-19

Alat penting di dalam pencegahan penyebaran dan penekanan laju korban wabah Covid-19 adalah model yang digunakan para pengambil kebijakan untuk memutuskan rantai penyebaran dari virus ini. Teknologi informasi geospasial merupakan salah satu model kebijakan yang diterapkan. Penggunaan teknologi geospasial ini dirasa cukup efektif jika data yang diperoleh merupakan data yang akurat. Untuk mendapat data yang akurat dibutuhkan kerja sama yang baik antara instansi kesehatan yang menangani virus ini dan pemerintah setempat. Hal ini bertujuan untuk agar data yang diolah dapat dijadikan sebuah informasi yang bermanfaat bagi masyarakat umum.

Tidak hanya data jumlah kasus yang terjadi, data masyarakat yang mengalami dampak akibat adanya virus ini, data lembaga kesehatan, data daerah yang terdapat virus akan tersedia dengan adanya penerapan model menggunakan teknologi informasi geospasial ini. Dengan informasi yang tersedia akan mempermudah lembaga-lembaga dalam proses memberikan bantuan dan tentu akan tepat sasaran.

Bagi layanan kesehatan publik akan terbantu karena pengambil keputusan akan mengetahui layanan publik kesehatan mana yang membutuhkan fasilitas dalam penanganan virus ini. Bagi pemerintah juga akan dipermudah dalam hal proses pengambilan keputusan yang tepat. Jika tiap daerah melakukan model ini maka akan diketahui derah mana menjadi zona merah (sangat perlu penanganan), kuning (perlu perhatian) dan hijau (kondisi daerah yang aman). Penerapan new normal juga sangat terbantu dengan adanya GIS ini. Pemerintah akan mengetahui lokasi-lokasi (daerah) yang dapat dikatakan new normal dan yang masih perlu penanganan lebih lanjut. Hal ini dapat diketahui karena model geospasial yang dihasilkan yaitu berupa data dan pemetaan yang dapat diakses oleh masyarakat pada suatu situs atau halaman website tertentu.

Dengan melihat halaman website tersebut kita dapat melihat mapping penderita virus corona di suatu wilayah. Tujuan utama dari pemodelan geospasial salah satunya yaitu agar dapat menyusun dan mengembangkan data menjadi sebuah bentuk informasi terkait suatu isu dalam hal ini adalah mengenai wabah virus corona yang mudah dipahami oleh masyarakat umum sebagai salah satu bentuk mitigasi penanganan Corona Virus Disease 2019.

Referensi:

Rmol.id. (2020, 17 April), Pentingnya Data Geospasial Untuk Penanganan Covid-19. Diakses pada 14 Juni 2020, dari, https://rmol.id/read/2020/04/17/430681/pentingnyadata-geospasial-untuk-penanganan-covid-19

Ahyudin (2005), Peran Masyarakat Dalam Penanganan Bencana, Diakses pada tanggal 14 juni 2020 dari, http://www.mpbi.org/pustaka/files/Makalah%20Ahyudin.pdf

Informasi Geospasial Dapat Membantu Penanggulangan Bencana Alam dan Pandemi Covid-19, Mengapa Demikian?