Sabtu_ 16 Januari 2021, pada pukul 11.30 WIB, TRC BPBD Kab. Bogor mengikuti pelaksanaan operasi Yustisi gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan rapid test di Simpang Gadog Kec. Megamendung. Kegiatan ini didampingi oleh Dantim AGUS RIDHO selaku  KA.SATPOL PP KABUPATEN BOGOR.

Kegiatan ini di mulai dengan koordinasi bersama Polres Kab. Bogor kemudian melakukan Apel gabungan dilanjut dengan razia masker di jalanan masyarakat yang melintas  dan sosialisasi protokol kesehatan, dan juga Rapid test kepada pengendara yang akan keluar kota ataupun pengunjung dari luar kabupaten Bogor. Kegiatan ini berlangsung sekitar  3 Jam, dari Pukul 08.00 WIB s/d Pukul 11.00 WIB.

Berkat kerjasama dari berbagai pihak yang terlibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjalan sesuai rencana, hasil laporan Rapid dilapangan sebagai berikut:

Hasil rapid Test
Target. : 150
Yang di rapid : 146
Reaktif : 1 Orang Asal Jakarta
Non Reaktif : 145

■ ANGGOTA TRC BPBD KAB BOGOR YANG BERTUGAS
1. Wahyudin
2. Dendi
3. Asmat
4. Agung
5. Yogi G

Demikian  laporan kami, selalu waspada dan jangan lupa 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan), Salam Tangguh, salam Kemanusiaan BPBD Kabupaten Bogor JAYA…!

Selamat menjalankan tugas
Wassallamu’alaikum Wr. Wb.

BPBD KABUPATEN BOGOR
Alamat : Jl. Raya Tegar Beriman No. 1 Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
☎ : (021) 87914800 / Fax : (021) 87914900
Handphone : 0812-1010-9002
Instagram :@bpbdkabbogor

BPBD Kabupaten Bogor Siaga Pemberlakuan PPKM