CIBINONG-RADAR BOGOR, Tim Percepatan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bogor dibentuk. Terdiri dari beberapa unsur dinas, tim ini difungsikan mulai dari mitigasi bencana hingga pembangunan infrastruktur pasca bencana. “Tim ini memang terdiri dari orang-orang yang menguasai teknis di lapangan, jadi tidak boleh asal tunjuk orang. Mereka adalah orang-orang yang paham tentang kebencanaan, orang paham tentang teknis,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin dalam Rapat Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana Alam, di Ruang Rapat I Sekretariat Daerah, Kamis (7/4). Tim ini terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor. Nantinya, Ade Yasin menjelaskan, tiga dinas ini mengerjakan tugasnya masing-masing, misalnya BPBD tugasnya mitigasi bencana, penanganan, dan pasca bencana. DPKPP bertugas menangani hunian yang terdampak, baik berupa hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap). Sementara Dinas PUPR bertugas menangani pembangunan infrastrukturnya. Menurutnya, berkaitan dengan percepatan penanggulangan bencana, dibutuhkan unsur yang ahli dan menguasai teknis di lapangan. “Daripada kita bentuk UPT (Unit Pelaksana Tugas) yang belum tentu diisi orang-orang yang paham dan kredibel mengenai persoalan teknis,” tandas Ade Yasin.(cok) Salam Tangguh Salam Kemanusiaan. BPBD KABUPATEN BOGOR Alamat : Jl. Raya Tegar Beriman No. 1 Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. ☎ : (021) 87914800 / Fax : (021) 87914900 Handphone : 0812-1010-9002 Instagram :@bpbdkabbogor