TANAH LONGSOR
Longsoran merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat dari terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng tersebut. Tanah longsor terjadi karena ada gangguan kestabilan pada tanah/batuan penyusun lereng. Penyebab longsoran dapat dibedakan menjadi penyebab yang berupa : Faktor pengontrol gangguan kestabilan lereng. Proses pemicu longsoran. Gangguan kestabilan lereng ini dikontrol oleh kondisi morfologi (terutama kemiringan lereng), kondisi batuan ataupun tanah penyusun lereng dan kondisi hidrologi atau tata air pada lereng. Meskipun suatu lereng rentan atau berpotensi untuk longsor, karena kondisi kemiringan lereng, batuan/tanah dan tata airnya, namun lereng tersebut belum akan longsor atau terganggu kestabilannya tanpa dipicu oleh proses pemicu. Proses pemicu longsoran dapat berupa : Peningkatan kandungan air dalam lereng, sehingga terjadi akumulasi air yang merenggangkan ikatan antar butir tanah dan akhirnya mendorong butir-butir tanah untuk longsor. Peningkatan kandungan air ini sering disebabkan oleh meresapnya air hujan, air kolam/selokan yang bocor atau air sawah kedalam lereng. Getaran pada lereng akibat gempa bumi ataupun ledakan, penggalian, getaran alat/kendaraan. Gempa bumi pada tanah pasir dengan kandungan air sering mengakibatkan liquefaction (tanah kehilangan kekuatan geser dan daya dukung, yang diiringi dengan penggenangan tanah oleh air dari bawah tanah). Peningkatan beban yang melampaui daya dukung tanah atau kuat geser tanah. Beban yang berlebihan ini dapat berupa beban bangunan ataupun pohon-pohon yang terlalu rimbun dan rapat yang ditanam pada lereng lebih curam dari 40 derajat. Pemotongan kaki lereng secara sembarangan yang mengakibatkan lereng kehilangan gaya penyangga. Strategi dan upaya penanggulangan bencana : 1.Hindarkan daerah rawan bencana untuk pembangunan pemukiman dan fasilitas utama lainnya 2.Mengurangi tingkat keterjalan lereng 3.Meningkatkan/memperbaiki dan memelihara drainase baik air permukaan maupun air tanah. (Fungsi drainase adalah untuk menjauhkan airn dari lereng, menghidari air meresap ke dalam lereng atau menguras air ke dalam lereng ke luar lereng. Jadi drainase harus dijaga agar jangan sampai tersumbat atau meresapkan air ke dalam tanah). 4.Pembuatan bangunan penahan, jangkar (anchor) dan pilling 5.Terasering dengan sistem drainase yang tepat.(drainase pada teras – teras dijaga jangan sampai menjadi jalan meresapkan air ke dalam tanah) 6.Penghijauan dengan tanaman yang sistem perakarannya dalam dan jarak tanam yang tepat (khusus untuk lereng curam, dengan kemiringan lebih dari 40 derajat atau sekitar 80% sebaiknya tanaman tidak terlalu rapat serta diseling-selingi dengan tanaman yang lebih pendek dan ringan , di bagian dasar ditanam rumput). 7.Mendirikan bangunan dengan fondasi yang kuat 8.Melakukan pemadatan tanah disekitar perumahan 9.Pengenalan daerah rawan longsor 10.Pembuatan tanggul penahan untuk runtuhan batuan (rock fall) 11.Penutupan rekahan di atas lereng untuk mencegah air masuk secara cepat kedalam tanah 12.Pondasi tiang pancang sangat disarankan untuk menghindari bahaya liquefaction(infeksi cairan). 13.Utilitas yang ada didalam tanah harus bersifat fleksibel 14.Dalam beberapa kasus relokasi sangat disarankan. Sumber : Buku Panduan Pengenalan Karakteristik Bencana Dan Upaya Mitigasinya di Indonesia, Set BAKORNAS PBP dan www.bnpb.go.idProsedur Evakuasi Keadaan Darurat Tanah Longsor
05-10-2022
32