Plt Bupati Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah di Bojongkoneng
16-09-2022
17
METROPOLITAN.id – Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menetapkan status tanggap darurat bencana pergerakan tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Kamis (15/9). Langkah ini diambil untuk memaksimalkan langkah-langkah penanganan pasca-bencana.
“Hari ini status tanggap daruratnya sudah saya tandatangani. Langkah ini kami ambil untuk memaksimalkan penanganan pasca-bencana,” ujar Iwan, Kamis (15/9).
Menurutnya, bencana pergeseran tanah tersebut dapat mengakibatkan korban jiwa, kerugian harta benda dan rusaknya infrastruktur.
Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut serta memperhatikan akibat dan dampak yang ditimbulkan, Iwan memandang perlu menetapkan status tanggap darurat bencana pergeseran tanah lewat Keputusan Bupati Nomor 360/19/Kep-TD/BPBD.
“Maka perlu kita tetapkan Keputusan Bupati Bogor tentang penetapan status tanggap darurat bencana pergeseran tanah di Desa Bojongkoneng. Ini yang akan menjadi payung hukum kita untuk menangani ini,” ungkapnya.
Saat ini, Tim Reaksi Cepat dari BPBD Kabupaten Bogor telah mengevakuasi warga terdampak dan terancam. Mereka diungsikan sementara di rumah sanak saudara dengan dikoordinasikan oleh kepala desa dan camat.
Selanjutnya, pihaknya juga sedang mengkaji dampak dan kebutuhan warga di lokasi bencana. BPBD Kabupaten Bogor juga mulai menyalurkan bantuan seperti sembako, selimut dan lainnya.
“Langkah berikutnya dengan ditetapkan status darurat bencana ini, kita juga akan memberikan sewa tempat tinggal sementara. Kalau ada yg rusak diperbaiki dan yang berbahaya direlokasi. Dengan paying hukum ini, kita bisa gunakan anggaran BTT untuk membantu warga terdampak,” terang Iwan.
Tak hanya itu, pihaknya juga bakal meminta rekomendasi dari Badan Geologi terkait kondisi wilayah yang terdampak sebagai langkah jangka panjang. Yang jelas saat ini TRC BPBD bergerak cepat menangani bencana tersebut.
“Kita minta kajiannya nanti apakah tetap bisa ditinggali atau bagaimana. Kajian itu yang nantinya menjadi dasar kita dalam penanganan jangka panjangnya,” tandasnya.
Sebelumnya, bencana tanah bergerak di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor masih terjadi hingga Kamis (15/9) siang.
Satu kampung yakni Kampung Curug terancam terisolasi karena hanya memiliki satu akses jalan utama yang ikut rusak atas peristiwa tersebut.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Aris Nurjatmiko mencatat ada 20 kepala keluarga (KK) yang terdampak pergerakan tanah tersebut.
Sementara itu, ada sekitar 177 KK dengan jumlah jiwa sebanyak 589 orang yang juga terancam pergerakan tanah..
“Sejauh ini yang terdampak 20 KK, yang terancam saat ini 177 KK dari dua RW dengan total jiwa 589,” kata Aris, Kamis (15/9).
Pergeseran tanah ini sudah mulai terlihat pada 11 September lalu. Lantaran sempat diguyur hujan dengan intensitas tinggi selama tiga hari, tanah mulai bergerak pada Selasa (13/9) sore.
Hingga Kamis (15/9) pagi, pergerakan tanah masih terasa.
“Intensitasnya (pergerakan tanah) mulai menurun. Tapi semalam pergerakannya massif. Dugaan penyebabnya karena curah hujan tinggi dari bukit di sebelah atas, dan memang Bojongkoneng ini masuk zona merah tanah longsor,” ungkapnya.
Sejauh ini, BPBD mencatat ada lima rumah warga di RW009 yang mengalami kerusakan. Tak hanya itu, satu padepokan dan musala ikut mengalami kerusakan. (fin)
SOURCE: https://www.metropolitan.id/2022/09/plt-bupati-bogor-tetapkan-status-tanggap-darurat-bencana-pergerakan-tanah-di-bojongkoneng/