Berdasarkan Peraturan Bupati Bogor No. 53 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di Kabupaten Bogor. Melalui Sub-Kegiatan Kerjasama antar Lembaga Penanggulangan Bencana Kabupaten/Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mengadakan kegiatan Dukungan dan Kerjasama Pelaksanaan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) tingkat Dasar dan Menengah Pertama di Wilayah Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan ini BPBD Kabupaten Bogor mengundang 40 Pengawas Sekolah perwakilan dari seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor. Tujuan utama kegiatan ini adalah sebagai bentuk dorongan percepatan penyelenggaraan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yakni edukasi kebencanaan bagi generasi muda agar dapat memenuhi literasi kesiapsiagaan bencana sejak dini. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para pengawas melakukan sosialisasi kegiatan SPAB di seluruh sekolah dan meningkatkan wawasan masyarakat tentang mitigasi bencana. Mari jaga diri dan sesama, saling tolong menolong menangani Bencana maupun Virus yang sedang mewabah saat ini. Bersama kita pasti bisa. Salam Tangguh Salam Kemanusiaan. BPBD KABUPATEN BOGOR Alamat : Jl. Raya Tegar Beriman No. 1 Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. ☎ : (021) 87914800 / Fax : (021) 87914900 Handphone : 0812-1010-9002 Instagram :@bpbdkabbogor