JAKARTA- Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan)Undang-undang Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Memperingati hari lahirnya Pancasila, Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengadakan diskusi kebangsaan dengan tema Penanggulangan Bencana berlandaskan Pancasila untuk memperkokoh Negara kesatuan Republik Indonesia pada Jumat (2/6/2017) di Graha BNPB, Jakarta Timur.
Dalam sambutannya, Sekretaris Utama BNPB, Dody Ruswandi mengatakan, “Pancasila tidak hanya sebuah falsafah dan pandangan hidup bangsa, tetapi juga alat pemersatu bangsa. Tugas dan tanggung jawab bersama sebagai penerus bangsa yang mewarisi buah perjuangan para pahlawan dan pendahulu untuk terus merajut persatuan dalam kebhinekaan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia, memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
Bhineka Tunggal Ika dapat pula dimakna bahwa meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.
Bagi bangsa Indonesia semboyan Bhineka Tunggal Ika merupakan dasar untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia. Perwujudan semboyan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari dilakukan dengan cara hidup saling menghargai antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya tanpa memandang suku bangsa, agama, bahasa, adat istiadat, warna kulit dan lain-lain. Seperti di ketahui Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau dimana setiap daerah memiliki adat istiadat, bahasa, aturan, kebiasaan dan lain-lain yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya tanpa adanya kesadaran sikap untuk menjaga Bhineka tunggal Ika pastinya akan terjadi berbagai kekacauan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam penanggulangan bencana kita memerlukan kerjasama dengan banyak pihak dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika kita harus membuang jauh-jauh sikap mementingkan dirinya sendiri atau daerahnya sendiri tanpa perduli kepentingan bersama. Bila hal tersebut terjadi pastinya negara kita ini akan terpecah belah. Oleh sebab itu marilah kita jaga bhineka tunggal ika dengan sebaik-baiknya agar persatuan bangsa dan negara Indonesia tetap terjaga dan penanggulangan bencana berjalan efektif,” kata Dody.
Sementara itu Sukendra Martha narasumber dari Lemhanas dalam paparannya, mengatakan, “wilayah negara kesatuan republik Indonesia memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan nasional. Indonesia sebagai Negara dengan resiko dan dampak bencana alam tertinggi di dunia menurut United Nations International Strategy for Disaster Reduction (UNISDR).
Pancasila harus dijadikan landasan dalam setiap aktivitas penanggulangan bencana. Sadar tentang wilayah geografis, kita harus waspada akan timbulnya bencana, mampu mengantisipasi, dan melakukan mitigasi/ mengurangi resiko bencana yang timbul. Dapat dibayangkan apabila tak ada penanggulangan, seberapa besar korban dan kerusakan yang terakumulasi. Penangulangan bencana ke berbagai daerah yang terkena dampak merupakan wujud pengikat NKRI.
Pemerintah dapat mengajak masyarakat dalam sosialisasi tentang bencana dan gotong royong dan kerja-bakti seperti bersihkan selokan/ saluran irigasi, bersihkan sampah yang akan membuat saluran air mampet, memangkas pohon yang terlalu tua/ besar, dan menanam pohon untuk perlindungan lingkungan agar warga nyaman. Makna gotong royong sebagai silaturahmi, menjauhkan konflik individu, terjalin kebersamaan, dan kegembiraan bersama. Gotong royong merupakan wujud pencegahan bencana”, kata Sukendra.