Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Kabupaten Bogor
Razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali dilakukan oleh aparat gabungan yang di Pasar Ciluar Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. Selain itu juga aparat gabungan membagikan masker kepada masyarakat.
■ WAKTU KEGIATAN
Hari : Selasa
Tanggal : 15 Maret 2022
Waktu : 09.00 WIB s/d 10. 00 WIB
■ LOKASI / TEMPAT
Pasar Ciluar Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor
■ URAIAN KEGIATAN
- Apel Gabungan PPKM Polres Bogor
- Razia Masker
- Sosialisasi Prokes, Diantaranya :
Memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan
- Pembagian Masker
Intansi Yang Terlibat :
1. BPBD KAB. BOGOR
2. POLRES BOGOR ( 10 Personil )
3. SAT-POL PP KAB. BOGOR ( 7 Personil )
4. TNI / KODIM 0621 ( 6 Personil)
5. DISHUB (5 Personil)
■ ANGGOTA TRC-PB BPBD KAB.BOGOR
1. Akbar Rifai
2. Yogi Gusti. A
3. Elang Radicka
4. Devega G.Y
5. Erwin. S

Mari jaga diri dan sesama, saling tolong menolong menangani Bencana maupun Virus yang sedang mewabah saat ini.
Bersama kita pasti bisa.
Salam Tangguh Salam Kemanusiaan.
BPBD KABUPATEN BOGOR
Alamat : Jl. Raya Tegar Beriman No. 1 Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
☎ : (021) 87914800 / Fax : (021) 87914900
Handphone : 0812-1010-9002
Instagram :@bpbdkabbogor