Jangan sampai, kata Tuti, warga mengungsi lama di rumah orang lain. Dan untuk relokasi, Tuti meminta untuk dicarikan lokasi huntap yang aman.
“Memperhatikan kontur tanah lokasi bencana wajib dilakukan. Seperti kata Pak Iwan, relokasi harus segera dilakukan, tidak bisa ditawar-tawar,” tegas Tuti.
Catatan Komisi III lainnya, relokasi sebaiknya dilakukan dengan memindahkan semua KK terdampak ke lokasi baru yang sama tidak terpencar.
Hal terpenting lain, menurut Tuti, aparat desa setempat harus peduli dan memiliki peta rawan bencana di desanya.
Reporter : Septi Nulawan Harahap
Editor : Yosep
“Kalau tidak ada lokasi baru yang bisa menampung semua KK terdampak, ya mohon pengertiannya kepada para korban bencana agar berkenan terpencar, yang penting lokasi huntapnya aman dan nyaman,” tambahnya.
“Ini bisa memitigasi potensi korban jiwa dan harta benda yang jatuh,” tandas srikandi politisi Partai Gerindra ini.(cok)