Indonesia merupakan negara yang sangat rawan bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, tanah longsor, banjir dan angin puting beliungSekitar 13 persen gunung berapi dunia yang berada di kepulauan Indonesia berpotensi menimbulkan bencana alam dengan intensitas dan kekuatan yang berbeda-beda. Gempa bumi dan Tsunami Samudra Hindia pada tahun 2004 yang memakan banyak korban jiwa di Provinsi Aceh (NAD) dan Sumatra Utara memaksa diadakannya upaya cepat untuk mendidik masyarakat agar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi bencana alam.Namun, upaya yang dilaksanakan tidak efektif karena persiapan menghadapi bencana alam belum menjadi Mata Pelajaran pokok dalam Kurikulum di Indonesia.Materi-materi pendidikan yang berhubungan dengan bencana alam juga tidak banyak. Laporan Bencana Asia Pasifik 2010 menyatakan bahwa masyarakat di kawasan Asia Pasifik 4 kali lebih rentan terkena dampak bencana alam dibanding masyarakat di wilayah Afrikadan 25 kali lebih rentan daripada di Amerika Utara dan Eropa.Laporan PBB tersebut memperkirakan bahwa lebih dari 18 juta jiwa terkena dampak bencana alam di Indonesia dari tahun 1980 sampai 2009. Dari laporan yang sama Indonesia mendapat peringkat 4 sebagai salah satu negara yang paling rentan terkena dampak bencana alam di Asia Pasifik pada periode tahun 1980-2009. Laporan Penilaian Global Tahun 2009 pada Reduksi Risiko Bencana juga memberikan peringkat yang tinggi untuk Indonesia pada level pengaruh bencana terhadap manusia – peringkat 3 dari 153 untuk gempa bumi dan 1 dari 265 untuk tsunami. Walaupun perkembangan Menejemn Bencana di Indonesia meningkat pesat sejak bencana tsunami tahun 2004, berbagai bencana alam yang terjadi selanjutnya menunjukkan diperlukannya perbaikan yang lebih signifikan.Daerah-daerah yang rentan bencana alam masih lemah dalam aplikasi sistem peringatan dini, kewaspadaan risiko bencana dan kecakapan manajemen bencana Sistem Peringatan Dini Tsunami Indonesia yang dimulai tahun 2005, masih dalam tahap pengembangan. Menurut kebijakan pemerintah Indonesia, para Pejabat daerah dan provinsi diharuskan berada di garis depan dalam manajemen bencana alam Sementara Badan Penanggulangan Bencana Nasional dan Tentara dapat membantu pada saat yang dibutuhkan.Namun, kebijakan tersebut belum menciptakan perubahan sistematis di tingkat lokal. Badan penanggulangan bencana daerah direncanakan di semua provinsi namun baru didirikan di 18 daerah. Selain itu, kelemahan manajemen bencana di Indonesia salah satunya dikarenakan kurangnya sumber daya dan kecakapan pemerintah daerah yang masih bergantung kepada Pemerintah Pusat