SURABAYA – Program Desa Tangguh Bencana merupakan program prioritas dalam RPJMN tahun 2015-2019, dengan capaian 5.000 desa/kelurahan tangguh bencana yang bersumber dari berbagai pihak terkait.  Hingga tahun 2016 telah terbentuk 374 desa/kelurahan tangguh bencana dari anggaran APBN BNPB dan pada tahun 2017 ini akan dilaksanakan di 150 desa/kelurahan dari 38 kabupaten/kota di 26 provinsi. Tujuh provinsi diantaranya merupakan desa/kelurahan tematik dengan ancaman kebakaran hutan dan lahan. Penyelenggaraan program Desa Tangguh Bencana membutuhkan tenaga fasilitator sebagai pendamping di masyarakat selama proses kegiatan berlangsung. Selain itu, melibatkan pemerintah daerah kabupaten/kota setempat, sebagai pengelola kegiatan secara menyeluruh yakni dari awal hingga akhir pembentukan serta komitmen untuk melakukan replikasi destana di desa/kelurahan lainnya. BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat menjadikan masyarakat dan fasilitator desa tangguh bencana sebagai aset daerah dalam upaya pengurangan risiko bencana di daerahnya Dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tersirat bahwa upaya penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab bersama semua unsur, yakni pemerintah, lembaga non-pemerintah, dunia usaha, dan partisipasi aktif masyarakat. Sejak tahun 2012, Kedeputian Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB telah menyelenggarakan penguatan kelembagaan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kemampuan, dan pengetahuan pemerintah daerah hingga masyarakat pada suatu program yaitu Desa Tangguh Bencana. Desa Tangguh Bencana (Destana) adalah desa yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan (Perka BNPB No.1 Tahun 2012). Kemampuan mandiri berarti serangkaian upaya yang dilakukan sendiri dengan memberdayakan dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki masyarakat desa untuk mengenali ancaman dan risiko bencana yang dihadapi, meliputi juga evaluasi dan monitoring kapasitas yang dimilikinya. Pada Perka BNPB Nomor 1 Tahun 2012, setidaknya ada 20 indikator untuk menggambarkan ketangguhan suatu desa karena pendekatan satu sektor saja terbukti belum bisa membangun ketangguhan secara memadai. Untuk itu, masih dibutuhkan banyak usaha baik oleh masyarakat sendiri maupun dari berbagai pihak untuk meningkatkan kapasitas masyarakat. Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan kapasitas fasilitator dan pengelola kegiatan, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat-Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan menyelenggarakan Pembekalan Fasilitator dan Pengelola Kegiatan Desa Tangguh Bencana, yang bertujuan untuk memberikan pembelajaran dan pengarahan bagi tenaga fasilitator dan pengelola kegiatan selama proses pembentukan dan pengembangan destana berlangsung di desa. Kegiatan pembekalan dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari dari tanggal 27 Juli s.d. 2 Agustus 2017 di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Jawa Timur. "Pembukaan pada tanggal 27 Juli 2017 oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Ir. B. Wisnu Widjaja, M.Sc, "Bahwa fasilitator destana bukan suatu profesi, melainkan tugas kemanusiaan yang berlandaskan sukarela untuk membangun ketangguhan masyarakat di desa" ucapnya. Acara yang berlangsung berupa talkshow bersama BNPB, BPBD se-Jawa Timur, Bappenas, dan perguruan tinggi anggota AIPTINAKES korwil Jawa Timur; Pembekalan Kepala Pelaksana BPBD, Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK), dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dari Kabupaten/Kota penerima destana tahun 2017; Pembekalan Fasilitator Destana 2017; dan Pembekalan Kalaksa, PJOK, dan BPP dari Kabupaten/Kota pengembangan destana tahun 2015. Pembekalan kepada Kalaksa, PJOK, dan BPP meliputi pengarahan tata cara pelaksanaan desa tangguh bencana di desa, serta membangun komitmen daerah. Materi-materi dibawakan oleh narasumber dari BNPB dan BPBD, baik materi secara umum hingga teknis pengelolaan kegiatan dan anggaran berdasarkan Buku Petunjuk Pelaksanaan Destana 2017. Sedangkan proses pembelajaran di kelas fasilitator, dari 75 peserta pembekalan dibagi menjadi 3 (tiga) kelas yakni kelas tematik karhutla dan multihazard. Peserta diberikan buku Panduan Fasilitator Destana dan kemudian difasilitasi oleh para pelatih yang bertugas mengarahkan peserta untuk menjadi fasilitator masyarakat desa selama 6 (enam) bulan, agar tercapai indikator-indikator Desa Tangguh Bencana. Pelatih-pelatih ini adalah para praktisi kebencanaan yang ahli dalam pengurangan risiko bencana berbasis komunitas.