BABAKAN MADANG-RADAR BOGOR,  Bukan relokasi, Pemkab Bogor lebih memilik rehabilitasi rekonstruksi rumah terdampak pergeseran tanah yang terjadi di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang.

Dari 10 rumah yang hilang dan 63 rusak ringan hingga sedang, Pemkab Bogor menganggarkan Rp 928 juta, yang bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tanggap bencana.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menerangkan, dari beberapa hasil kajian yang melibatkan tenaga ahli, pergerakan tanah yang terjadi di wilayah tersebut tidak menyeluruh, melainkan hanya sebagian.

“Jadi itu bisa ditreatment, sehingga pilihannya adalah kita memilih rehabilitasi rekonstruksi. Rehabilitasi rumah yang bisa ditempati, tapi ada yang rusak, seperti atap dan lain-lain,” kata Ajat kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Dari hasil asesmen pihaknya, ada 63 rumah yang akan direhabilitasi. Sedangkan rumah yang akan dibangun ulang atau direkonstruksi sebanyak 10 rumah.

Untuk rekonstruksi, kata Ajat, pagu anggaran yang diberikan yakni Rp 50 juta per rumah. Sembari menunggu itu, penghuni 10 rumah itu diberikan biaya untuk sewa rumah selama 3 bulan dengan Rp 500 ribu perbulannya.

“Untuk yang direhabilitasi variatif, karena ada yang rusak atap, pintu dan lainnya. Angka totalnya rehabilitasi dan rekonstruksi Rp 928 juta,” tandas Ajat.(cok)

Editor: Rany

SOURCE: https://www.radarbogor.id/2022/09/28/pemkab-bogor-pilih-rehabilitasi-rekonstruksi-rumah-korban-pergeseran-tanah-bojong-koneng/

Pemkab Bogor Pilih Rehabilitasi Rekonstruksi Rumah Korban Pergeseran Tanah Bojong Koneng