Strategi

NO

STRATEGI

1 Mitigasi Bencana;
2 Meningkatkan Pelayanan Tanggap Darurat Bencana.

 

Tujuan dan Sasaran

Dalam mewujudkan Visi melalui pelaksanaan Misi yang telah ditetapkan tersebut di atas, maka perlu adanya kerangka yang jelas pada setiap misi menyangkut tujuan dan sasaran yang akan dicapai.

Tujuan adalah pernyataan-pernyataan tentang hal-hal yang perlu dilakukan untuk mencapai visi, melaksanakan misi, memecahkan permasalahan, dan menangani isu strategis daerah yang dihadapi. Sedangkan sasaran adalah hasil yang diharapkan dari suatu tujuan yang diformulasikan secara terukur, spesifik, mudah dicapai, rasional untuk dapat dilaksanakan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan.

Perumusan tujuan dan sasaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor tahun 2018 – 2023 sesuai dengan Misi yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:

 

NO

MISI

TUJUAN DAN SASARAN

1 Mewujudkan Pembangunan Daerah yang Merata, Berkadilan dan Berkelanjutan Mengurangi Risiko Bencana;
Berkurangnya Sasaran Risiko Bencana;
Peningkatan Pelayanan Tanggap Darurat Bencana;
Peningkatan Pelayanan Pasca Bencana Melalui Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi.