Direktorat Peralatan Badan Nasional Penanggulangan bencana mengadakan penyerahan bantuan peralatan penanggulangan bencana. Kegiatan ini dilaksanakan pada (17/3/2017), bertempat di halaman gedung Graha BNPB. Hadir pada kegiatan tersebut Kepala BNPB, Sekretaris Utama BNPB, Deputi Bidang Logistik dan Peralatan, Bupati Kolaka Timur, Bupati Jeneponto dan Wakil Bupati Pasaman Barat, Para Pejabat Eselon II di BNPB, Para Pejabat Es III dan IV Pada Direktorat Peralatan dan Seluruh Undangan Kepala Daerah dan Kepala Pelaksana BPBD Penerima Bantuan Peralatan

Dalam sambutannya, kepala BNPB Willem Rampangilei mengatakan, “Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015 – 2019 terdapat 136 Kab./Kota yang terletak di pusat-pusat pertumbuhan dengan indeks risiko tinggi, yang menjadi prioritas penurunan indek resiko bencana nasional. Peningkatan perekonomian nasional dengan membangun pusat-pusat pertumbuhan terkendala dengan ancaman bencana. Sesuai RPJMN 2015 – 2019, kab./kota yang menjadi prioritas tersebar dalam wilayah pulau sebagai berikut : Papua terdapat 10 kab./kota, Jawa-Bali terdapat 36 kab./kota, Kalimantan terdapat 18 kab./kota, Maluku terdapat 12 kab./kota, Nusa Tenggara 15 kab./kota, Sulawesi 24 kab./kota, dan Sumatera 21 kab./kota.

Bukan berarti daerah lain yang rawan bencana diluar 136 kab./kota tersebut tidak penting. Tetap penting dan BNPB akan terus memberikan penguatan kepada BPBD. Berdasarkan data yang ada menunjukkan eskalasi kejadian bencana selalu meningkat, menuntut kita harus melakukan penguatan kelembagaan baik di tingkat pusat (BNPB) dan BPBD di daerah. Salah satunya adalah dengan memberikan bantuan peralatan penanggulangan bencana, ujar Willem.

Untuk mencapai sasaran tersebut diatas, perlu ditetapkan kebijakan dan strategi Penanggulangan Bencana dengan memprioritaskan seluruh upaya-upaya pengurangan risiko bencana didalam pembangunan nasional dan daerah. Sebagai lembaga yang mempunyai mandat koordinasi, komando dan pelaksana Penanggulangan Bencana.

Khusus di bidang peralatan, penurunan Indeks Risiko Bencana, dapat dilakukan dengan meningkatkan dukungan peralatan penanggulangan bencana yang memadai untuk kesiapsiagaan dan penanganan darurat sesuai standar minimal. dan meningkatkan kapasitas tata kelola peralatan penanggulangan bencana.

Sementara itu Direktur Peralatan BNPB Rustian mengatakan, “BNPB memberikan bantuan peralatan dengan jumlah 75 (Tujuh puluh lima) unit peralatan. Peralatan tersebut terdiri dari 55 (Lima puluh lima) unit Mobil Tangki Air, 16 (Enam belas) unit Mobil Truk Serbaguna, 4 (Empat) unit Alat Komunikasi Mobile Berbasis Multimedia dan 5 (Lima) unit Kapal Cepat Evakuasi yang akan diserahkan kepada 70 (tujuh puluh) BPBD prov./kab./kota,

Di harapkan kendaraan dan peralatan tersebut dapat menunjang operasional dalam rangka penanggulangan bencana dan siap memobilisasi peralatan penanggulangan bencana ke daerah lain apabila terjadi bencana. Sebagai contoh yang ada di BPBD Provinsi Jawa Tengah dan BPBD Provinsi Bali yang meminjamkan peralatan BPBD Provinsi ke BPBD Kab/Kota yang rawan bencana. Selain itu agar tidak merubah spesifikasi peralatan maupun tulisan yang ada pada kendaraan dan peralatan tersebut serta merawat kendaraan dan peralatan dengan sebaik-baiknya, sehingga dalam keadaan siap pakai,” ujar Rustian.

BNPB Serahkan Bantuan Peralatan Penanggulangan Bencana